Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah gerakan literasi yang aturannya mengacuh pada Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang dicanangkan oleh pemerintah sejak 2016 silam. Untuk mewujudkan mimpi besar ini, GLN sejatinya harus dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak, mulai ranah keluarga sampai sekolah dan masyarakat diseluruh wilayah Indonesia.
Sebagai guru,
pertanyaannya adalah sudahkah sekolah kita melaksanakan GLS sesuai apa yang telah
dicanangkan oleh pemerintah? Tentu jawabannya berbeda-beda sesuai dengan
kebijakan dan langkah kongkret masing-masing sekolah. Di SDN Ketawang Karay I misalnya,
untuk mewujudkan sekolah literasi telah melakukan banyak kegiatan, yang
meliputi:
1. Upacara bendera.
2. Ngaji dan kultum di jum’at
berkah.
3. Kegiatan Pramuka di sabtu
bahagia.
4. Membaca lima menit di rabu rawit.
5. Bazar ceria siswa.
6. Mengikut sertakan siswa dalam
berbagai event/lomba.
7. Kegiatan Bersih Indah di minggu
terahir setiap bulan.
8. Membentuk ruang kelas literasi.
Dari delapan kegiatan di atas, sudah
layakkah sekolah kita menyandang gelar sekolah literasi? Tentu kita harus
menilai secara obyektif apakah semua kegiatan yang telah kita lakukan mengarah
pada pencapaian tujuan pokok dari Gerakan Literasi Sekolah? Ada dua tujuan
pokok GLS, yakni:
Pertama, menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berbudaya literasi. Kedua, membentuk warga sekolah yang literat dalam hal: baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, budaya dan kewarganegaraan.
Ada beberapa hal
yang menjadi catatan Penulis, antara lain:
1. Semua kegiatan yang ada belum
terprogram secara matang. Hal ini ditunjukkan belum adanya Buku Panduan Program
GLS di sekolah.
2. Kerja Tim (team work ) belum terbentuk dengan baik.
3. Belum adanya penganggaran yang
jelas dan terencana untuk pelaksanaan GLS di SDN Ketawang Karay I.
4. Belum menggunakan
skala prioritas dari semua program ada.
Sebagai
solusi alternatif yang penulis ajukan adalah sebagai berikut;
a. Dalam pelaksanaan Gerakan
Literasi Sekolah, SDN Ketawang Karay I harus mempertimbangkan tiga tahap
literasi yang meliputi: tahap pembiasaan (belum ada tagihan), tahap
pengembangan (ada tagihan non akademik) dan tahap pembelajaran (ada tagihan
akademik).
b. Kegiatan yang bisa dilakukan pada
tahap pembiasaan antara lain;
- Membaca lima
belas menit setiap hari di jam 00.
- Mengelolah
Sudut Baca.
- Satu Peserta
Didik Satu Buku dalam satu tahun
- Wajib Kunjung
Perpustakaan Sekolah
- Membacakan Cerita
c. Kegiatan yang bisa dilakukan pada
tahap pengembangan adalah sebagai berikut;
- Mengelolah
Sudut Baca
- Satu Jam
Wajib Baca (seminggu sekali)
- Kuis Membaca
Pagi
- Duta Literasi
- Klub Pecinta
Buku
- Tantangan
Membaca
- Penghargaan
Membaca
- Menyusun
Fortofolio Membaca
- Membaca
Berhadia Buku
- Pos Baca
d. Kegiatan yang bisa dilakukan pada
tahap pembelajaran adalah sebagai berikut;
- Membaca Buku Cerita (satu jam, seminggu
sekali)
- Mading Kelas (terbit seminggu sekali)
- Diorama Cerita
- Piramida Cerita
- Wajib Kunjung Perpustakaan Sekolah
- Klub Literasi (Jangka panjang)
Dari
uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa; Kegiatan baca tulis menjadi pondasi
bagi keberhasilan dari kegiatan literasi lainnya (numerasi, sains, digital,
finansial, budaya dan kewargaan) dan keberhasilan GLS di SDN Ketawang Karay I
tergantung komitmen semua warga sekolah dan pihak terkait secara kolaboratif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar